Mendapat Persetujuan Mayoritas Wakil Rakyat Lintas Parpol
Michael Edy Hariyanto (foto net) |
Untuk diketahui, Pemkab Banyuwangi pada 11 Desember 2020, merealisasikan penjualan saham di PT MCG. Jumlah saham yang dilepas sebesar 15 persen dari total 100 persen saham, atau sebanyak 171,75 juta lembar dari total 1,145 miliar lembar saham yang dimiliki Pemkab Banyuwangi di perusahaan induk tambang emas Gunung Tumpang Pitu, di Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran.
Saat itu, harga per lembar saham adalah Rp 1.755, sehingga dari hasil penjualan terkumpul Rp 298,363 miliar. Dan anggaran gendut hasil penjualan saham itu sudah dialokasikan pada APBD Induk 2021.
Michael yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Banyuwangi juga menjelaskan kronologi penjualan saham MCG. Menurut dia, kala itu APBD Banyuwangi dalam kondisi defisit. Sebagai solusi untuk menutupi kebutuhan belanja daerah, disepakati untuk menjual sebagian saham Pemkab Banyuwangi di MCG.
Proses penjualan saham pun telah dilakukan sesuai prosedur, di antaranya seluruh perwakilan partai yang duduk di DPRD Banyuwangi, ikut berkonsultasi ke Kemendagri serta instansi terkait.
“Saat itu, APBD Banyuwangi, sedang defisit. Untuk menutupi kebutuhan belanja daerah, maka dilakukan penjualan saham tersebut,” kata Michael.
“Dan tidak benar jika ada partai yang mengaku tidak tahu menahu terkait penjualan saham tersebut, karena perwakilan partai di dewan ikut konsultasi, juga sering dibahas dengan eksekutif,” imbuhnya.
Ketika ada partai di DPRD yang mengaku tidak mengetahui penjualan saham Pemkab Banyuwangi di MCG, menurut Michael, itu hal yang aneh, karena untuk pengurusan prosedur memakan waktu yang tidak sebentar, yakni hampir satu tahun.
“Kita mengurus penjualannya, izin provinsi dan bahkan ke Kemendagri konsultasi mengenai penjualan saham,” cetusnya.
Politisi berlatar belakang pengusaha ini juga menjabarkan, saham Pemkab Banyuwangi di MCG merupakan saham umum yang harganya sesuai dengan pasar. Ketika harga di pasar saham sedang tinggi, maka harga saham pun otomatis juga tinggi.
“Ketika saham tinggi kita akan dapat uang banyak. Tapi kalau harga saham anjlok, uang kita juga anjlok. Jadi kita harus ambil momen yang pas kalau kita ingin memperoleh penghasilan yang besar,” ujar Michael.
Menurut dia, tidak tepat jika ada pihak yang menuding ada praktek korupsi dalam proses penjualan saham Pemkab Banyuwangi di MCG tahun 2020 itu. Karena seluruh hasil penjualan langsung masuk ke rekening Pemkab Banyuwangi.
“Kalau ada yang menuding korupsi, itu korupsi dari mana? Hasil penjualan saham Rp 298,363 miliar, semua kan masuk ke APBD Banyuwangi,” terang Michael.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dua kali periode ini juga bercerita, terdahulu Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi pernah mengusulkan ke eksekutif untuk menjual keseluruhan saham Pemkab Banyuwangi di MCG. Selanjutnya, hasil penjualan digunakan untuk dana abadi. Atau diambil bunganya saja untuk kepentingan masyarakat Bumi Blambangan.
“Pada saat itu nilainya Rp 7 triliun lebih, sekarang kalau dijual hanya dapat Rp 3 triliun saja. Kalau harga turun ya tergerus terus, kita berdoa saja supaya saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper Gold Tbk, bisa naik,” papar Michael.
Untuk
diketahui, hingga Desember 2023, saham Pemkab Banyuwangi di PT Merdeka Copper
Gold Tbk (PT MCG), sebanyak 973.250.000 lembar saham. Atau 4,04 persen dari
total saham induk Perusahaan PT Bumi Suksesindo. (*/kg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar