Kapolres Tegaskan Takkan Beri Ruang bagi Pelaku Narkoba
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, Posko Kampung Bebas Narkoba tersebut akan difungsikan sebagai pusat kegiatan pemberantasan narkoba. Seperti untuk kegiatan sosialisasi, edukasi dan pusat informasi terkait peredaran narkotika. Dalam hal ini, masyarakat bisa menyampaikan ke posko bilamana diketahui adanya peredaran narkotika di wilayah desa tersebut. Posko Kampung Bebas Narkoba ini setiap harinya ada anggota polisi yang bertugas. Posko ini juga dilengkapi layanan telepon call canter di nomor 082131814148 untuk melayani warga.
Posko Kampung Bebas Narkoba di Desa Sambongdukuh tersebut, lanjut Kapolres, dilombakan di tingkat Polda Jatim. Pelaksanaan lomba kampung bebas dari narkoba tersebut ditinjau langsung AKBP Suharsono dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan pejabat lainnya serta didampingi oleh Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan beserta tim.
AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan, pihaknya berkomitmen tidak memberi ruang terhadap para pengedar narkoba di Kota Santri ini. Harapannya, Posko Kampung Bebas Narkoba ini bisa menguatkan upaya pemberantasan narkoba hingga tingkat desa. Tujuannya tidak lain untuk memberantas narkoba.
"Pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen kami. Kami berharap masyarakat juga turut aktif menginformasikan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya," pungkasnya.(*)
Reporter : Agus Pamuji
Foto : Istimewa
Teks Foto : Pendirian Posko Kampung Narkoba di Desa Sambong Dukuh,
Kabupaten Jombang dihadiri sejumlah pejabat perwira Polres Jombang dan
Polda Jatim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar