Sita 9, 65 Gram
Sabu dan 5.316 Butir Dobel L : Bentuk Posko Anti Narkoba di Desa-desa
Operasi dilakukan dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba, sekaligus cipta kondisi menjelang Pemilu 2024 di Jombang. "Dimaksudkan untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus guna cipta kondisi selama rangkaian tahapan pemilu serentak di wilayah Jombang," kata AKP Komar, Selasa, 29 Agustus 2023.
Selain mengamankan 18 orang tersangka, lanjut AKP Komar, petugas juga menyita ribuan butir pil koplo dan sejumlah barang bukti lainnya. "Kita juga amankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 9,65 gram, dan pil koplo sebanyak 5.316 butir, yang saat ini masih dalam proses tahap satu ke kejaksaan," tuturnya.
Ia menyebut dari hasi penyelidikan anggota di lapangan, peredaran pil koplo ini menyasar kalangan pelajar di Jombang. "Pil dobel L ini kebanyakan (dikonsumsi) para pelajar. Namun sementara ini, indikasi (jaringan) pada anak sekolah tidak ada," katanya.
Kasat Resnarkoba menambahkan, selain penindakan pihaknya juga melakukan penanggulangan, melalui penyuluhan dan akan membuat posko anti narkoba di desa-desa. “Melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah dan membuat posko di desa, ini masih proses di Desa Sambongdukuh Jombang,” pungkas AKP Komar. (*)
Reporter : Agus Pamuji
Foto : Istimewa
Teks Foto : Barang bukti penggerebekan narkoba bersama tersangka yang diamankan Polres Jombang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar