Diklat paralegal ini dipusatkan di kampus modern Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (Petik) Ploso Geneng, Kabupaten Jombang. Suasana di lingkungan kampus yang sangat asri, sejuk dan nyaman ini tentu saja membuat para peserta merasa betah, seolah ingin berlama-lama di kampus milik perusahaan plat merah yang dilengkapi fasilitas AC, tempat ibadah, ruang makan, sarana olahraga, ruang relaksasi, toilet yang bersih, apa lagi lokasinya dekat hamparan persawahan yang jauh dari hiruk pikuknya pusat kota.
Agus Pamuji |
Lebih lanjut aktivis NU tulen ini mengatakan, diklat ini menjadi sangat penting sekali, karena sifatnya khusus diberikan kepada para peserta yang berkecimpung langsung di dunia hukum. Apa saja problem yang dihadapi masyarakat yang berkaitan dengan aspek hukum, maka para peserta yang sudah mendapat pembekalan dari instrukturnya diharapkan nanti harus mampu dan bisa membantu pendampingan kepada masyarakat saat di lapangan.
Subagiyo juga menegaskan, berkaitan dengan lembaga yang dipimpinnya bersama pengurus lainnya dalam penyelenggaraan Diklat Paralegal ini memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum dan Ham) Pemerintah Pusat yang bersifat independen dan mandiri. Karena itu, seluruh peserta begitu selesai diklat ketika nanti terjun langsung ke masyarakat akan dibekali kartu tanda anggota, sertifikat, SK dan surat tugas sebagai paralegal resmi yang bernaung di LPBHNU Jombang.
Sementara itu, dari sejumlah narasumber yang sudah malang melintang di dunia hukum secara bergantian memberikan materi kuliah tentang hukum baik pidana, perdata, tata negara, adat serta hukum syariat Islam kepada para peserta. Dari narasumber yang diundang oleh Steering Comitee LPBHNU yaitu KH Amirul Arifin, Palupi Puspo Rini, SH, MH, Malik Mahardika, SH, MH, Ust Suharno, SH, Iwan Wahyu Pujianto, SH, MH, Ust M Syaifuddin Dardiri, SH, MH, Ust HM Syaifullah, SH, Ust H Suparno, SH, Ust Syharuddin, SH. Selain para pakar hukum, SC LPBHNU juga mengundang dua pembicara dari tokoh pers daerah, yaitu Agus Pamuji yang sudah berpengalaman banyak di dunia kewartawanan. Agus Pamuji yang akrab disapa Wak Goes alias Semut Ireng ini kebagian materi "Peran Jurnalis dalam Mengungkap Perkara Hukum", kemudian satu lagi wartawan senior TV9 Akh Kamaluddin, SAg tentang "Bijaksana dalam Bermedsos (UU ITE)".
Selama penyampaian materi berlangsung, masing-masing pembicara mendapat "serangan" pertanyaan kritis dari para peserta. Istimewanya lagi, di penghujung Diklat Paralegal LPBNU dua hari, seluruh peserta masih dimanjakan satu hari lagi untuk kegiatan traveling ke luar kota secara cuma-cuma yaitu studi religi ke makam Sunan Ampel Surabaya, makam pendiri NU KH Syaichona Cholil Bangkalan Madura, makam Sunan Bungkul, Masjid Agung Surabaya serta audensi dengan pimpinan PW LPBHNU Jatim. (*)
Reporter : Agus Pamuji
Foto : Istimewa
Teks Foto : Para peserta Diklat Paralegal LPBNU tak ingin menyia-nyiakan untuk foto bersama dengan pembicara dan pengurus LPBHNU. Agus Pamuji dengan gaya khasnya saat memberikan materi Peran Jurnalis dalam Mengungkap Perkara Hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar