JOMBANG, KABARJATIM.CO.ID - Selama 12 hari Operasi Pekat Semeru Tahun
2023, yang digencarkan jajaran Polres Kabupaten Jombang, Jatim,
membuahkan hasil gemilang. Dari 17 sampai 28 Maret 2023 Polres Jombang
mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana kriminal.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat dalam
press release kepada awak media yang didampingi perwakilan dari
Pemerintah Kabupaten Jombang, Kejaksaan, Pengadilan Agama, Pospimda dan
Kodim, di ruang Mapolres, Selasa (11/4/2023)
”Alhamdulillah, kita sangat bersyukur selama hasil operasi ini kita
sampaikan selama 12 hari yang dimulai 17 Maret 2023 sampai 28 Maret 2023
kita berhasil mengungkap 64 kasus ada 82 tersangka dengan rincian yang
pertama adalah premanisme 7 kasus 16 tersangka, 1 kasus 1 tersangka,
judi 9 kasus 11 tersangka, miras 25 kasus 27 tersangka, narkoba 17 kasus
21 tersangka, petasan 1 kasus 1 tersangka, curanmor 4 kasus 4
tersangka," beber Nurhidayat.
Pihaknya menyebutkan,
barang bukti (BB) dari beberapa peristiwa itu miras ada 1.943 botol,
sabu 16,8 gram, pil dobel L sebanyak 7.472 butir, serbuk petasan
sebanyak 500 gram, kemudian ada nilai nominal sebesar Rp 2,5 juta, surat
BPKP, HP, motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Terkait pengungkapan sejumlah kasus tersebut, pihaknya menyampaikan
terimah kasih banyak dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat
Jombang, dan berharap terus menjalin kerja sama yang baik sehingga dapat
meminimalisir tindak kejahatan khususnya di wilayah hukum Jombang.
"Keberhasilan ini tak lepas dari peran, dukungan dan tanggung jawab yang
diberikan masyarakat kepada jajaran Polres Jombang guna menciptakan
suasana Kota Jombang yang tetap aman dan kondusif," tutup Nurhidayat.
(*)
Reporter : Agus Pamuji
Foto : Istimewa
Teks Foto : Sejumlah barang bukti (BB) tindak pidana dan para Tsk yang
diamankan Polres Jombang selama 12 hari dalam Operasi Pekat Semeru 2023
Tidak ada komentar:
Posting Komentar