Rabu, 08 Maret 2023

TWPNU Jombang Lakukan Pendataan Aset Wakaf

Petugas BPN Segera Turun Lokasi Pengukran 

JOMBANG, KABARJATIM.CO.ID - Tim Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (TWPNU) Kabupaten Jombang, Jatim, yang diketuai KH Ilham Rohim, SAg MHi menggelar pertemuan terbatas di gedung Sekretariat MWCNU Kecamatan Jombang Kota, Jl Prof DR KH Nur Kholis Masjid, Tunggorono, Jombang, sore kemarin. 

Pertemuan yang dihadiri perwakilan pengurus masing-masing MWCNU se-Kabupaten Jombang ini dinilai sangat penting dan strategis sebagai upaya mengamankan aset wakaf baik berupa bangunan masjid, langgar maupun tanah yang sudah dihibahkan dari pemilik (wakif) pertama aset-aset tersebut ke lembaga resmi TWPNU (nazhir) yang merupakan perangkat organisasi PCNU Kabupaten Jombang. 

Ketua MWCNU Kecamatan Jombang Kota KH Asharunur menegaskan, pendataan aset wakaf yang sudah diserahkan ke PCNU Kabupaten Jombang ini dimaksudkan untuk mendapatkan legalitas formal berupa sertifikat resmi atas nama PCNU yang dikeluarkan oleh Kantor BPN Kabupaten Jombang. Sehingga diharapkan ke depan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang berupaya untuk menguasai aset wakaf berupa masjid, langgar maupun tanah. 

"Ya, ini tujuannya untuk memproteksi agar masjid, langgar dan tanah tidak dikuasai atau disalahgunakan oleh kelompok lain yang tak bertanggung jawab. 'Kan banyak kejadian seperti itu di daerah-daerah lain. Perebutan masjid, langgar dan tanah yang bukan ahli warisnya (wakif) jatuh ke tangan orang lain yang tak bertanggung jawab. Karena ini sudah dihibahkan resmi ke PCNU melalui TWPNU Jombang, maka menjadi kuwajiban dan tanggung jawab penuh PCNU mengelolanya untuk kepentingan sarana ibadah umat muslim," tegas Asharunur kepada media siber kabarjatim.co.id Biro Jombang, yang turut hadir dalam rapat itu. 

Pengurus Masjid Agung Baitul Mukminin Alunalun Kota Jombang ini menjelaskan, setelah wakif menghibakan ke PCNU selanjutkan dilakukan proses pendataan dan pengukuran di tiap-tiap lokasi oleh petugas BPN bersama TWPNU. Selan itu, petugas TWPNU juga berkoordinasi dengan pejabat teknis yang terkait di tingkat desa/kelurahan, RT serta ahli waris dengan menyertakan sejumlah bukti dokumen penting sebelum diterbitkan surat sertikat. Asharunur menyebutkan, sedikitnya ada 258 aset wakaf NU yang sudah diserahkan ke Kantor BPN Jombang untuk dibuatkan sertifikat atas nama organisasi PCNU Jombang. 

"Ada sekitar 258 wakaf NU berupa masjid dan langgar yang sudah diserahkan ke kantor BPN. Ada juga berupa tanah yang siap dibangun untuk sarana ibadah," jelasnya. 

Sementara itu, Ilham Rohim menerangkan, sejumlah persyaratan administrasi penting yang harus dilengkapi, yaitu meliputi pengisihan formulir model A, foto kopi KTP, KK, akta pendirian organisasi, surat pernyataan, surat peralihan, surat keterangan batas lokasi, bukti sejarah, tidak dalam sengketa dan PBB. 

"Semua dokumen itu harus dilengkapi. Setelah berkas lengkap dan valid, kemudian dilakukan pengukuran lokasi wakaf bersama petugas BPN, TWPNU serta perangkat desa/kelurahan. Ya kita harapkan bulan suci Ramadan nanti semua proses itu sudah selesai dan dibuatkan sertifikat wakaf," terang Ilham. (*) 

Reporter : Agus Pamuji 

Foto         : Agus Pamuji 

Teks Foto : Rapat yang dihadiri 16 orang pengurus perwakilan MWCNU se kabupaten membahas masalah wakaf NU sebelum diterbitkan sertifikat resmi oleh kantor BPN Jombang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TERKINI

Space Available

Jadwal Penerbangan Bandara Juanda Surabaya