Polres Jombang Tetapkan Lima Orang Tersangka
Kasat Reskrim saat jumpa pers |
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, belasan pesilat ini membuat kerusuhan di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Minggu (8/1/2023). AKP Giadi menjelaskan, belasan pesilat tersebut mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan silat di Mojoagung, Kabupaten Jombang. Selepas acara pembaiatan mereka ramai-ramai melakukan konvoi hingga ke Perak.
“Mereka dari acara perguruan silat di Mojoagung, kemudian arak-arakan. Ada tiga TKP, semuanya di Perak,” kata Giadi kepada wartawan, di ruang kerjanya, Mapolres Jombang, Jl Wahid Hasyim, Jombang, Senin (9/1/2023).
Giadi menyebutkan, akibat ulah oknum anggota perguruan silat ini, terdapat lebih dari dua korban terluka “Korbannya lebih dari dua orang. Tak hanya itu, barang yang rusak antara lain motor juga bangunan. Dari ketiga TKP sudah ada yang melaporkan. Makanya hari ini kami lakukan pemeriksaan,” sebut Giadi.
Pihaknya menjelaskan, dari 13 pesilat yang diringkus polisi, 3 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Adapun dari belasan pesilat tersebut, 5 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. “Sementara lima orang sudah kita tetapkan tersangka, sementara yang lain masih kami dalami,” pungkas Giadi. (*)
Reporter : Agus Pamuji Foto : Istimewa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar