Ketua DPRD Soroti Layanan Kesehatan di RSUD Masih Rendah, Banyak THL
Belum Diangkat
Bupati Jombang Mundjidah menandatangani berita acara pertemuan FKP |
Pasalnya, masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Jombang akan segera berakhir di September 2023 mendatang ini. "Sebelum masa jabatan kami berakhir di bulan September 2023 ini, maka kami sudah harus menyusun dokumen RKPD mulai sekarang, sehingga awal tahun anggaran 2024 program pembangunan di Jombang sudah mulai dilaksanakan," ujar Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam bagian sambutannya sesaat sebelum membuka secara resmi acara tersebut.
Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, pelaksanakan program pembangunan yang dicapai sekarang ini sudah jauh lebih baik, sudah maju dan berkembang. Berbagai sektor pembangunan sudah tercapai dengan baik, seperti peningkatan pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana jalan di semua wilayah Jombang, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, kawasan destinasi wisata, pertanian dan sebagainya.
"Pembangunan yang kita capai sekarang ini sudah jauh lebih baik, sudah lebih maju dan berkembang. Karena itu, harapan kita semua ke depan pembangunan harus lebih baik lagi, lebih maju dan berkembang. Keberhasilan pembangunan tidak lepas dari dukungan penuh dan peranserta seluruh elemen masyarkat," kata Bupati Mundjidah.
Pertemuan skala kabupaten ini dihadiri sekitar 200 undangan penting antara lain Wabup Sumrambah, para asisten, pejabat eselon, kepala-kepala OPD, ketua DPRD, pejabat Forkopimda, kepala desa, lurah, camat, perguruan tinggi, pimpinan ponpes, tokoh agama, ulama, Ormas Pemuda, Ormas Islam, LSM, organisasi wanita, pimpinan perusahaan dan insan pers. Pertemuan yang mengambil Tema Forum Konsultasi Publik (FKP) difasitasi oleh Bappeda, Pemkab Jombang, dengan harapan dapat menampung aspirasi masyarakat Jombang yang disampaikan lewat para peserta yang hadir. Sebelum acara berlangsung yang semula dijadwalkan pukul 9.00 wib, namun molor baru dimulai pukul 11.00 WIB, dengan terlebih dahulu penyampaian laporan kegiatan dari Kepala Bappeda, Pemkab Jombang Danang.
"FKP ini dimaksudkan untuk menampung semua aspirasi masyarakat Jombang dalam rangka penyusunan dokumen RKPD Tahun 2024 - 2026," kata Danang.
Danang mengatakan, pelaksanakan program pembangunan di Tahun 2023 ini merupakan tahapan program pembangunan yang akan dilaksanakan di 2024 sampai 2026 yang mengacu Permendagri No 86 Tahun 2017 yang menyangkut di antaranya tata evaluasi RPJMD, RKPD dan sebagainya. Sementara itu, Ketua DPRD Jombang H Mas'ud Juremi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan kinerja para pejabat Pemkab Jombang. Dalam catatannya itu, antara lain menyangkut kebersihan lingkungan, karena masih banyak warga membuang sampah seenaknya, kerusakan jalan di sejumlah titik di wilayah Jombang yang banyak dikeluhkan warga, nasib ribuan tenaga honorer yang belum diangkat, perijinan untuk investor hendaknya lebih dipermudah, masalah pajak jual beli atau BPTHB, rendahnya pelayanan kesehatan di RSUD, wacana relokasi Gedung Sekretariat DPRD dan tingginya kasus perceraian dalam rumah tangga. (*)
Reporter : Agus Pamuji
Foto : Agus Pamuji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar