Catatan : Direktur Puskaptis Banyuwangi Mohamad AmrullahSH MHum
Meskipun dalam dunia hukum ada asas praduga tak bersalah, di mana seseorang dianggap bersalah apabila ada putusan dari pengadilan, akan tetapi dalam norma masyarakat ada norma moral dan budaya malu yang dijunjung tinggi sampai sekarang. Tetapi hari ini Bupati kita beserta para Birokrat kita tidak mempunyai moralitas tinggi dan budaya malu terhadap rakyat yang dilayaninya.
Bupati Ipuk telah melanggar norma kepantasan dalam bekerja dengan
menunjuk NH Staf Ahli atau pejabat eselon, oleh karena itu kami
mengimbau semua elemen masyarakat untuk bersatu padu meluruskan
Banyuwangi yang bengkok ini kembali kepada jalan yang lurus.
Agenda Reformasi harus berjalan dengan lurus, agar pemberantasan korupsi
di Banyuwangi tidak berjalan di tempat, semua elemen harus bersatu padu
untuk mengawalnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar