Curanmor diungkap Polresta Banyuwangi |
“Kami merilis hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan sasaran sepeda motor yang berhasil diungkap oleh Timsus Macan Blambangan pada akhir bulan Juni dan kemudian terus dikembangkan sampai dengan bulan Juli ini,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa, Selasa (19/07/2022) sore saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi.
Deddy Foury Millewa mengatakan, Timsus Macan Blambangan telah mengamankan empat orang sindikat pencurian kendaraan bermotor, keempat tersangka yang diamankan tersebut 2 orang pelaku sebagai pelaku utama pencurian (eksekutor) dan selanjutnya dikembangkan ditangkap 2 orang pelaku lainnya selaku penadah.
Sedangkan pelaku penadah barang hasil kejahatan yang diamankan, inisial HP, laki-laki, 46 tahun, laki-laki, alamat Desa Bintoro Kecamatan Patrang Kabupaten Jember dan AS, perempuan, 42 tahun, alamat Desa Silo Kecamatan Silo Kabupaten Jember.
Deddy menambahkan, dalam proses pengembangan, tim berhasil
mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga dari hasil
pencurian dan setelah dilakukan identifikasi terdapat 11
laporan polisi periode Desember 2021 sampai dengan Juni
2022.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka khususnya 2 tersangka yang berperan sebagai eksekutor didapatkan keterangan bahwa
modus mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil sepeda motor
milik para korban di tempat parkir pagelaran kesenian kuda lumping atau
jaranan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi dengan merusak kunci
kontak masing -masing sepeda motor tersebut menggunakan Kunci “T”, "
papar Kapolresta Banyuwangi. (*/kj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar