Para pengurus FRB saat meninjau lokasi yang diduga akan digunakan penambangan pasir |
"Kedatangan FRB bersama rekan-rekan untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat mengenai adanya rencana penambangan pasir di Desa Bomo Kecamatan Blimbingsari," ungkapnya.
"Jadi kedatangan kami ke sini berkaitan tentang apa yang sering terjadi, dan adanya kejadian yang ramai belakangan ini tentang tenggelamnya salah satu anak di bekas galian pasir sehingga kami mengimbau ke Pemerintah Desa untuk memastikan terlebih dahulu perijinannya mulai dari persetujuan lingkungan warga sekitar dan jika itu tidak dipenuhi, kiranya untuk tidak mengijinkan proses penambanganm," imbuh Irfan.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Bomo Ir Moh Sutikno mengatakan, jika pihaknya baru mengetahui dan sudah mencoba berkoordinasi dengan pengusaha tambang. "Baru semalem saya tahu mas kalau mau ada rencana penambangan di wilayah saya, dari situ saya menghubungi calon penambang untuk memastikan proses perizinan mulai dari tingkat lingkungan tambang serta kapasitas pasir yang dibawa kendaraan supaya tidak melebihi tonase karena akan berdampak untuk sarana jalan," ucapnya.
Ngatijan, salah satu warga yang ada di sekitar lingkungan rencana penambangan mengungkapkan kekecewaannya terkait adanya rencana penambangan di lingkungan tempat tinggalnya.
"Pak lurah wau dalu kan ngriki sebaiknya dalan niki dipaving niki, berhubung enten penambangan mboten saget dialihkan ke sana (tadi malem Pak Kades ke sini sebaiknya jalan ini dipaving, berhubung ada penambangan tidak bisa dan dialihkan ke tempat lain)," jelasnya.
"Nggeh aslinya kecewa Pak, dos pundi maleh (bagaimana lagi)
di sini ada penambangan," sesalnya. (*/ss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar