Ketua JPKP Banyuwangi Dwi Wahyulianto |
Ketua DPD J.P.K.P Banyuwangi Dwi Wahyulianto menilai, Ketua DPRD bersilat lidah. "Jangan bersilat lidah dong, semestinya bukan itu yang harus jadi pantauan dan pengawasan DPRD. Sebagai pemegang hak veto pengawasan anggaran, mestinya DPRD menyoal mekanisme penggaran bagi THL karena rumusan anggaran THL tidak masuk dalam postur APBD Banyuwangi tahun 2021," tegas Dwi sembari menikmati buka puasa, Rabu (5/5/2021) di kediamannya.
Kebijakan itu hanya bisa dilakukan oleh Eksekutif dan jika sudah tercover dalam APBD/APBD-P tahun berjalan. "Surat ini pun tidak melegitimasi penganggaran untuk THL, kalau pun toh ada legitimasi dalam surat ini, maka itu bukan domain Sekda, karena Sekda tidak berwenang membuat kebijakan anggaran, kebijakan anggaran itu dapat dilakukan eksekutif jika sudah tercover dalam APBD atau APBD-P tahun berjalan," imbuhnya.
Dwi juga menanyakan terkait sumber anggaran THL apakah sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku. "Lantas dari mana sumber-sumber anggaran THL? Apakah sudah sesuai mekanisme hukum yang berlaku? Semestinya ini menjadi domain dari DPRD Banyuwangi dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasan kebijakan anggaran, namun sepertinya DPRD Banyuwangi tidak menyoalkan sama sekali persoalan penganggaran bagi THL, padahal ini sangatlah riskan dan berdampak pada terbukanya peluang penyalahgunaan anggaran," tutup Dwi. (*/ss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar