Kofidah Indar Parawansa saat menyerahkan bantuan |
"Insya Allah doanya
orang berpuasa dan panjenengan semua diijabahi oleh Allah SWT. Semoga badai
Covid-19 ini selesai, dan kita diberi keselamatan, kesehatan, dan
kesabaran," katanya.
Sedianya, pemberian tunjangan dan bingkisan bagi para
hafidz hafidzah ini bukan semata karena dampak Covid-19 serta jelang Ramadan saja,
tetapi sejak tahun 2015, Pemprov sudah memberikan tunjangan kepada total 4.000
orang penghafal quran di seluruh Jawa Timur.
Selain memberikan bantuan ekonomi,
dalam forum tersebut, Khofifah juga menjelaskan akan diterapkannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatim. Ia mengatakan, PSBB adalah pembatasan
bukan pelarangan.
"Virus ini nggak bisa kemana-mana, yang bisa kemana-mana
ini orang yang ada virusnya. Jadi PSBB itu pembatasan, bukan pelarangan. Kalau
mau aktifitas, jangan lupa pakai masker. Virus menularnya dari droplet atau
percikan halus liur," katanya. Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setdaprov
Jatim, Hudiono mengatakan, ada 4.000 huffadz dari 36 Kabupaten/Kota di Jatim
yang menerima tunjangan kehormatan. Dua daerah yang belum mengajukan tunjangan
kehormatan, yaitu Kabupaten Ngawi dan Kota Batu. Masing-masing huffadz menerima
tunjangan kehormatan sebesar Rp 250.000 perbulan. “Uang tunjangan itu dibagikan
empat bulan sekali. Kalau diambil tiap bulan juga bisa,” tandasnya. (*/hms/fen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar