Gubernur Khofifah saat konferensi pers |
Sementara
itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat konferensi pers
di Gedung Grahadi, Minggu (26/4/2020) juga minta ketiga daerah samakan
aturan soal jam malam.
“Format
untuk membangun efektivitas PSBB agar pelaksanaannya sinkron,
berseiring dan padu, ini penting. Kalau misalnya satu daerah
memberlakukan jam malam, ya, ketiganya mestinya sama,” ujarnya.
Masih
menurut Gubernur demi mencapai tujuan pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan sebagian Gresik, Pemprov
Jatim membentuk Tim Rumpun Sub Gugus Tugas Pelaksana PSBB.
Empat tim sub gugus tugas itu akan melaksanakan program-program
pelaksanaan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan sebagian Gresik, agar tujuan
pelaksanannya bisa tercapai dengan efektif.
“Ada
beberapa program yang dilakukan untuk menurunkan transmisi dari luar.
Juga menurunkan transmisi lokal. Kita melihat bahwa hari ini, local
transmision itu, setuju tidak setuju sudah terjadi,” ujar Khofifah.
Adapun
empat tim sub gugus tugas pelaksana PSBB berdasarkan program yang akan
mereka jalankan, gugus pertama yang bertugas menurunkan transmisi dari
luar dan bertanggung jawab untuk check point.
Gugus
kedua adalah tim yang bertanggung jawab melakukan sterilisasi dan
disinfeksi lingkungan demi menurunkan transmisi lokal penularan Covid-19
di tiga kabupaten/kota pelaksana PSBB.
Gugus ketiga adalah tim yang menangani dampak sosial budaya, agama,
keamanan, politik dan ekonomi masyarakat.
Lalu
gugus keempat adalah tim yang bertugas dalam hal penguatan evaluasi dan
pelaporan.
Adapun tujuan dari pelaksanaan PSBB, menurut Khofifah, yang pertama
adalah menurunkan kasus positif Covid-19, jumlah pasien dalam pengawasan
(PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) di tiga wilayah.
Tujuan
kedua adalah menurunkan tingkat mortalitas atau kematian akibat
Covid-19 di tiga wilayah. Serta tujuan terakhir adalah meningkatkan
ketertiban dan kepatuhan masyarakat.
“Saya
ingin tekankan soal ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Setiap
peraturan kalau tidak ada sanksi tidak akan efektif. Berbagai
sosialisasi dan imbauan sudah diberikan. Setelah itu harus ada sesuatu
yang dilakukan secara represif,” ujar Gubernur Khofifah. (*/hms/fen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar