Jakarta, 11 April 2020*
PEMERINTAH secara resmi membuka
Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi
para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan
pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Kartu Prakerja diharapkan mampu
meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja, serta
dapat meringankan biaya hidup akibat pandemi Covid-19.
Syarat peserta program Kartu
Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di atas 18 tahun dan tidak
sedang mengikuti pendidikan formal. Pendaftarannya terdiri dari 3 (tiga) tahap.
*Pertama*, calon peserta atau
pendaftar membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.
Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir,
Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke
Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. *Kedua*, pendaftar mengikuti tes motivasi
dan kemampuan dasar selama ±15 menit. *Ketiga*, pendaftar bergabung di
gelombang pendaftaran yang sedang dibuka.
Setiap minggunya, mulai hari ini (11
April 2020) sampai minggu ke-4 November 2020, akan dibuka kuota untuk sekitar
164 ribu peserta. Pendaftaran dapat dilakukan setiap saat, 24 jam 7 hari dalam
seminggu. Untuk gelombang pertama, pendaftaran dibuka sampai Kamis 16 April
2020, pukul 16.00 WIB.
Pengumuman peserta yang lolos untuk
gelombang pertama akan diumumkan pada Jumat 17 April 2020. Jika belum berhasil
diterima sebagai peserta pada gelombang pertama, pendaftar dapat bergabung di
gelombang selanjutnya.
“Sampai akhir 2020, direncanakan
akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran. Dan, total anggaran yang
disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini adalah sebesar Rp20 triliun,” ungkap
Menko Airlangga saat Launching Pendaftaran Kartu Prakerja, di Jakarta (11/4).
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui
Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata,
Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan
membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan
Pemda.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini,
pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Ke depan, setelah kondisi
normal, maka pelatihan juga akan melalui tatap muka (offline). Bantuan
pelatihan lewat Kartu Prakerja ini hanya diberikan satu kali kepada satu orang.
“Supaya manfaat ini dapat merata dan lebih banyak,” ujar Menko Airlangga.
Peserta yang menerima Kartu Prakerja
akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja
bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan
sebagai alat pembayaran pelatihan.
Peserta bisa memilih pelatihan yang
diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, yaitu:
Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria,
Sekolahmu, Pijarmahir, dan Sisnaker.
Setiap penerima Kartu Prakerja akan
mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari:
• Bantuan biaya pelatihan sebesar
Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform
digital mitra.
• Insentif yang akan ditransfer ke
rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif ini
terdiri dari dua bagian:
o Insentif pasca
penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan
(Rp2.400.000).
o Insentif pasca
pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei
(Rp150.000).
Peserta dapat mengambil pelatihan
selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Bantuan akan
hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta
belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya
pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul
pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020. (pmo/rep/iqb)
*SIARAN PERS*
No. HM.4.6/45/SET.M.EKON.2.3/04/2020
Untuk keterangan dan informasi lebih
lanjut, dapat mengakses:
Website: http://www.prakerja.go.id
Email: info@prakerja.go.id
Instagram: @prakerja.go.id
Call Center: 021-25541246 (Jam
Kerja: Senin-Jumat, Pukul 08.00-19.00 WIB)
*Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan
Hubungan Masyarakat*
*Kementerian Koordinator Bidang
Perekonomian*
*I Ktut Hadi Priatna*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar