SIARAN PERS IPW :
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
Polri
harus segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai keagamaan, HM,
yang diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di
Jakarta.
Dari informasi yang diperoleh Ind Police Watch (IPW), sedikitnya ada
tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei.
Dari
ketiga orang ini, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti
tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai HM. Untuk itu, Polri
perlu bekerja cepat memeriksa HM agar para penyandang dana lainnya dalam
kerusuhan 22 Mei bisa terungkap terang benderang dan segera diamankan.
Dari
penelusuran IPW, aliran dana kerusuhan 22 Mei sebenarnya sudah terang
benderang. HM memberikan dana sebesar Rp 150 juta kepada Brigjen K. Dana
ini lalu diberikan Brigjen K kepada HK. Setelah mendapat dana Rp 150
juta, HK mendapat perintah untuk membunuh sejumlah pejabat pemerintah di
saat kerusuhan 22 Mei meledak di Jakarta.
Selain
itu, TJ juga mendapat dana Rp 55 juta yang dananya dari HM, dengan
tugas membunuh sejumlah pejabat dan tokoh pelaksana quick count.
Keduanya adalah disertir TNI yang sudah beberapa kali terlibat kejahatan
di ibukota Jakarta.
Dari
data yang diperoleh, hingga saat ini baru HM yang diketahui sebagai
penyandang dana untuk pembunuhan pejabat dalam kerusuhan 22 Mei. Dan
jajaran kepolisian sudah memiliki dua alat bukti mengenai keterlibatan
HM. Sementara dua lainnya yang diduga sebagai penyandang dana untuk
melakukan kerusuhan 21 dan 22 Mei di sepanjang Jl Wahid Hasyim dan di
Slipi, Jakarta Barat, masih didalami jajaran kepolisian.
Mereka
diduga mendatangkan massa perusuh dari Surabaya dengan menggunakan
pesawat dan memberikan penginapan di sejumlah hotel di Jl Wahid Hasyim.
Sebagian pelaku kerusuhan dari Surabaya ini berhasil ditangkap aparat
Polda Metro Jaya. Selain itu massa perusuh juga mereka datangkan dari
Tangerang, Tangerang Selatan, dan sekitar Tanah Abang. IPW berharap
Polri bekerja cepat untuk memburu para penyandang dana kerusuhan 22 Mei
itu agar otak kerusuhan bisa diciduk.
Untuk
mengungkap jaringan kerusuhan 22 Mei ini, Polri sepertinya perlu
memeriksa sejumlah saksi, terutama para tokoh yang sempat hadir dalam
aksi demo di depan Bawaslu, seperti putri mantan Presiden Soeharto,
Titiek Soeharto. Polri perlu bekerja cepat membongkar jaringan perusuh
22 Mei ini agar gerakan mereka bisa dipagar betis dan tidak memiliki
peluang lagi dalam melakukan kerusuhan baru pasca pengumuman hasil
sidang di Mahkamah Konstitusi maupun saat pelantikan presiden hasil
Pilpres 2019.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar