Jokowi mengajak berantas pungli |
BALIKPAPAN,
KABARKALTIM.CO.ID-Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
menegakkan hukum dan memberikan rasa puas kepada masyarakat dalam hal
pelayanan publik, diacungi jempol banyak kalangan.
Salah satunya pengamat sosial politik tanah air, Suyoso Nantra SSos MM, yang menilai langkah Jokowi itu sangat tepat.
"Presiden
Jokowi memberikan contoh yang luar biasa, demi memberikan pelayanan
publik yang maksimal dan memuaskan bagi masyarakat luas. Presiden dengan
tegas mengatakan stop pungli di semua bidang pelayanan masyarakat,"
sebut Suyoso Nantra.
Suyoso Nantra |
Dikatakan
Suyoso Nantra, langkah Jokowi merupakan reformasi
hukum berupa paket kebijakan hukum, yang salah satu fokusnya
pemberantasan pungutan liar di berbagai lembaga negara. "Operasi
Pemberantasan Pungli (OPP) yang merupakan perintah langsung Presiden
bagian dari reformasi hukum di Indonesia. Sesuai dengan nawacita Jokowi
dan juga revolusi mental, pun lembaga-lembaga di daerah, harus bergerak
cepat memberantas pungli," seru Suyoso Nantra.
Tidak
main-main, para pelaku praktek pungli, Presiden memerintahkan untuk
langsung dipecat. Dimana selaku penanggung jawab pelaksanaan paket
kebijakan hukum ini, adalah Kementerian
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Mengenai
sektor pelayanan publik? Suyoso menjawab, banyak bidang yang perlu
diperhatikan terkait pemberantasan pungli, seperti mulai dari pembuatan
sertifikat tanah, KTP, SKCK, STNK,
SIM, paspor, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan hingga
sejumlah izin
di berbagai lembaga negara lainnya.
Untuk informasi Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto, mengakui gebrakan pertama Paket Kebijakan Hukum I adalah pemberantasan pungutan liar. Menurut Wiranto, OPP dibentuk karena pungli sudah merajalela di berbagai lembaga dan sudah terlalu lama dibiarkan berkembang biak. Kata Wiranto, pemberantasan pungli tidak hanya melalui OPP. Wiranto mengatakan akan dibentuk juga mekanisme pelaporan dari masyarakat yang menghadapi pungli di berbagai lembaga pemerintah.
Wiranto mengatakan OPP berlaku per Oktober ini. Namun, dia merahasiakan lembaga mana yang pertama akan dilaksanakan OPP. Dia mengatakan, pemerintah mengganti nama tim yang bertugas menindak para pelaku pungutan liar.
Sebelumnya,
pemerintah menamai tim tersebut Operasi Pemberantasan Pungutan Liar
(OPP), namanya berubah menjadi "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih
Pungutan Liar".
"Presiden mengharapkan pungli itu bisa disapu bersih dari kehidupan
bangsa kita yang sedang membangun. Oleh karena itu, nama resminya
nantinya adalah 'Saber Pungli'," ujar dia.
"Nama itu diambil dan diputuskan Pak Presiden karena beliau
menghendaki dengan cara apa pun, di lapisan mana pun, pungli tidak boleh,"
lanjut Wiranto. (tw/net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar